Korban mungkin adalah pria, wanita, anak kecil, orang tua, penyandang cacat, kelompok minoritas, namun sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, berdasarkan statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di seluruh dunia ada sekitar 20 juta korban perdagangan manusia, di antaranya 80% adalah wanita dan anak-anak. Bila ada karakteristik berikut, mungkin adalah korban kasus perdagangan manusia:
-
Orang dengan tanda kekerasan fisik atau disiksa.
-
Orang yang bukti status atau dokumen perjalanannya ditahan.
-
Orang yang dibatasi kebebasan, tidak bisa pergi sesuka hati atau keluar masuk ada orang lain yang menemani.
-
Orang yang tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain sesuka hati.
-
Orang dengan kesaksian yang diterima oleh petugas polisi yudisial sangat jelas diajarkan orang lain.
-
Orang yang gajinya atau penghasilan transaksi seksual dipotong secara tidak layak.
-
Tanda-tanda lainnya yang kemungkinan mengalami perdagangan manusia.